JAKARTA - Ketum PSSI Nurdin Halid melaporkan Ketua Umum Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan Saleh Iskandar Mukadar karena telah mencemarkan nama baik PSSI saat ikut acara talkshow 'Barometer' di SCTV," ujar pengacara Nurdin Halid, Sitor Situmorang di Mabes Polri, Rabu (6/4/2011) sore.
Saleh dilaporkan dalam surat bernomor 1271/IV/2011/Bareskrim. Sitor dalam pelaporannya mewakili Nurdin Halid dan Nugraha Besoes.
"PSSI merasa dirinya tercemar. Dia mengatakan kompetisi PSSI hanya ditujukan untuk kepentingan Pilpres 2009. Kemudian yang kedua, pengurus PSSI diutuduh sebagai penipu, lalu permainan sepakbola di Indonesia hanya dimainkan tiga orang, bukan 11, yakni ketua umum, sekjen dan wakil ketua, kalian sudah tahu lah," beber Sitor.
Sitor juga datang dengan membawa barang bukti berupa rekaman acara talkshow tersebut berdurasi full. Saleh dilaporkan dengan pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Lalu, apa ada kemungkinan upaya mediasi? "Itu kita lihat ke depan. Sudah saatnya kita mengedepankan proses hukum. Apalagi selama ini Pak Nurdin selalu teraniaya," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar