Klik Salah Satu Iklan dibawah Ini 1x Untuk Menghilangkannya, Terima Kasih Atas Kebaikan Anda

Kamis, 14 April 2011

Kamuflase Kelulusan UN

Ilustrasi: ist. 
UJIAN NASIONAL (UN) adalah ujian akhir yang diselenggarakan oleh pemerintah negara Indonesia. Ujian ini bertujuan mengukur seberapa baik kualitas para siswa di sekolah seluruh Indonesia. Ujian ini juga sekaligus penentuan masa depan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau kegiatan lain, seperti bekerja.

Banyak fenomena unik yang terjadi sebelum hari pelaksanaan UN. Sekolah biasanya memberikan banyak jam tambahan materi kepada para siswanya. Hal ini dilakukan agar para siswa banyak mengulang materi yang akan diujikan dalam UN agar mereka siap mengerjakan soal-soal UN.

Guru pun harus ekstrakeras membimbing murid-muridnya belajar dengan rangkuman materi dari tingkat awal hingga tingkat akhir. Tidak sedikit juga yang memberikan les tambahan di rumahnya, agar murid mengurangi waktu bermainnya. Bagi siswa, ketika menjelang UN, terjadi peningkatan ketekunan belajar dengan mengikuti kursus baik di bimbingan belajar maupun dengan guru datang ke rumah (privat).

Bahkan, banyak dari siswa yang mencari kunci jawaban dari pihak lain yang tidak jelas asalnya dan membayar sejumlah uang yang tidak sedikit. Padahal, mereka tidak tahu apakah kunci itu benar jawaban soal UN atau tidak.

Betapa dahsyat ketegangan yang ditimbulkan oleh ujian ini. Bagaimana tidak, masa depan mereka nantinya sangat ditentukan oleh ujian ini baik bagi siswa SMP dan yang sederajat yang ingin melanjutkan ke sekolah tingkat atas atau lainnya maupun SMA dan sederajat yang ingin melanjutkan kerja atau melanjutkan ke bangku kuliah nanti.

Pemerintah pun demikian. Ujian ini merupakan cerminan kondisi pendidikan dan masa depan Indonesia karena pendidikan merupakan suatu landasan yang penting untuk pembangunan masa depan bangsa kita nantinya.

Sistem Terpadu

Pada tahun 2010 sistem UN yang berlaku adalah sistem silang yaitu adanya pemisahan ruangan ujian yang berbeda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain dan adanya pengulangan ujian jika siswa tidak lulus pada ujian nasional. Tahun 2011 ini akan dilakukan sistem terpadu yakni nilai kelulusan bukan hanya bertumpu pada UN saja, tetapi juga dicampur oleh penilaian ujian akhir sekolah (UAS). Hal ini bertumpu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional.

Proporsi untuk penilaian UN 60 persen dan perpaduan nilai antara ujian semester, mulai semester 3, 4, dan 5, dengan UAS sebesar 40 persen. jika tidak lulus pada UAS, siswa diberi kesempatan mengulang untuk memperbaiki nilai UAS dan nilai semester. Namun, untuk UN sendiri tak ada ujian ulang apabila siswa yang bersangkutan tidak lulus ujian. Jadwal penyelenggaraannya berjalan normal diadakan pada bulan April. Tidak seperti tahun lalu yang dipercepat yang membuat beberapa guru di sekolah mempercepat materi pembelajarannya.


Mendongkrak nilai

Kebijakan pemerintah ini memberi peran sekolah dalam penilaian kelulusan siswa. Dalam sistem ini rentan sekali terjadi kecurangan pada penilaian UN. Para guru bisa saja melakukan pendongkrakan nilai pada UAS siswa karena takut nilai UN para siswa di sekolahnya rendah bahkan di bawah standar atau tidak lulus.

Tindakan preventif ini dilakukan agar tidak mendapat penurunan mutu kualitas sekolah dalam menghasilkan lulusan. Tindakan ini dapat juga membantu siswa untuk mempermudah kelulusannya ketika UN nanti, karena tidak adanya ujian ulang. Apalagi untuk sekolah yang prasarana kurang memadai dan mempunyai tingkat kelulusan yang rendah pada tahun sebelumnya. Para guru pasti tidak ingin kejadian tahun lalu terjadi lagi tahun ini. Setiap guru pasti ingin memberikan terbaik kepada institusi tempat dia bekerja maupun siswa yang mereka ajar.

Ketidaktegasan pemerintah

Jika dilihat secara teliti, sistem terpadu dalam UN 2011 ini merupakan salah satu ketidaktegasan pemerintah dalam penyelesaian masalah institusi pendidikan di negara ini. Pemerintah seharusnya memilih antara penetapan kelulusan melalui nilai standar yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri atau kewenangan sekolah yang meluluskan para siswanya.
Sering bergantinya sistem-sistem penilaian kelulusan sekolah dari tahun ke tahun menunjukan bahwa tak ada landasan yang jelas bagi pendidikan bangsa ini.

Padahal, kaum muda inilah yang menjadi tonggak masa depan bangsa. Para guru pun kewalahan dalam mengikuti sistem yang selalu silih berganti tanpa alasan yang jelas ke mana tujuan pendidikan Indonesia. Dan jika banyak siswa yang tidak lulus, merekalah yang pertama kali menjadi kambing hitam dari kegagalan pengajaran pendidikan siswa-siswanya. Mereka adalah garis depan dalam pendidikan masa depan Indonesia.

Seharusnya kebijakan pemerintah diarahkan untuk membentuk kualitas yang tinggi baik untuk guru maupun para siswa Indonesia seperti meningkatkan kualitas guru dengan beberapa pelatihan, memberikan fasilitas sekolah secara merata, pembiayaan gratis kepada siswa yang kurang mampu, dll.

Dengan adanya kebijakan sistem terpadu UN 2011 ini mereka tidak juga dapat disalahkan jikal ternyata penilaian dan kualitas riil para siswa berbanding terbalik. Karena kuatnya tuntutan pemerintah hingga akhirnya sekolah mengabaikan tanggung jawab sebenarnya dalam meningkatkan kualitas kaum pemuda bangsa Indonesia.

Penulis menyarankan, sekolah diberikan kewenangan penuh dalam kelulusan para siswanya, tidak setengah-setengah. Karena jika pemerintah masih saja turut campur dalam kelulusan siswa, pasti akan menjadi dilema para guru antara keharusan lulusnya para siswa mereka dengan keadaan riil kualitas para siswanya. Karena untuk menghadapi tantangan masa depan nanti, bukan saja dengan ilmu yang mereka pelajari untuk UN, tetapi juga ilmu pengetahuan yang efektif bagi siswa dan berpikir kreatifan yang luas.

Alasan ini diberikan juga karena yang bisa mengukur seberapa bagusnya kualitas para siswa itu adalah sekolah, bukan pemerintah. Biarkan sekolah memberikan penilaian yang dianggap cocok bagi sekolahnya. Dengan begitu para guru pun dapat lebih kreatif mengembangkan ilmu pengetahuan untuk siswa agar terjadi peningkatan kualitas mereka nantinya. Namun pemerintah tidak boleh lepas tangan. Pemerintah memberikan sarana fasilitas yang memadai dan pengkontrolan terhadap sistem yang diterapkan oleh sekolah agar tidak melenceng dari peran lembaga pendidikan yang sebenarnya.

Keterpurukan kondisi dan tantangan masa depan Indonesia hanya bisa diperbaiki oleh kaum muda yang mempunyai kualitas serta kreativitas pemikiran akan ilmu yang hebat. Karena merekalah barisan depan yang akan mengubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Seperti kata Soekarno “berikan kepadaku 10 orang pemuda, maka akan aku goncangkan dunia.”

Sumber: www.okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More