JAKARTA – PSSI selalu beralasan statuta mereka sudah sesuai dengan FIFA. Namun, Wakil Ketua DPR RI beranggapan arti statuta PSSI dengan FIFA berbeda.
Ya, PSSI selalu beranggapan statuta badan tertinggi sepakbola tanah air itu, sudah sesuai dengan FIFA. Bahkan, PSSI menegaskan, FIFA sendiri yang mengesahkan statuta mereka beberapa waktu yang lalu. Pramono mencoba menanggapi masalah ini.
“Seharusnya, tidak ada perbedaan penafsiran antara statuta PSSI dengan statuta yang dikeluarkan oleh FIFA. Menurut saya, kesalahan ini bisa terjadi, karena ada oknum dari PSSI yang sengaja melakukannya,” cetus Pramono.
Perlu diketahui, meski mengundang kontroversi karena kebijakan dan statusnya, namun beberapa waktu lalu Komite Pemilihan PSSI meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie sebagai salah satu calon ketum.
Pasal 35 ayat 4 dalam statuta PSSI menyatakan, tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres. Sedangkan dalam statuta FIFA, calon anggota komite eksekutif PSSI harus tidak pernah dihukum (previously) atau dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal.
“Saya rasa, bila PSSI menerapkan statuta dari FIFA dengan benar, maka kekisruhan seperti ini tidak mungkin terjadi. Saya menilai PSSI salah menafsirkan dari statuta yang asli,” lanjut pria yang akrab disapa Pram.
“Seharusnya, PSSI mengembalikan konteks statuta FIFA yang sebenarnya. Saya rasa, PSSI sengaja mengubahnya, supaya status quo bisa bertahan,” tandasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (28/2/2011).
0 komentar:
Posting Komentar